Program Studi (prodi) Teknik Sipil memiliki Sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan peringkat Terakreditasi B, dan akan berakhir pada tanggal 2 Juli 2023. Masa waktu yang akan berakhir beberapa bulan lagi ini, tentu perlu diperpanjang atau diperbaharui sehingga alumni teknik sipil Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dapat diakui secara akreditasi. Oleh sebab itu, maka pada tahun 2022, segenap pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan memulai mempersiapkan diri, bukti dokumen, dan penunjang lainnnya untuk persiapan akreditasi. Berbeda dengan akreditasi sebelumnya, program studi teknik sipil ITK melakukan akreditas melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik atau lebih dikenal dengan singkatan LAM Teknik.
Setelah persiapan sepanjang tahun 2022, pada bulan Januari 2023, tim akreditasi Teknik Sipil ITK telah mengumpulkan bukti dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh LAM Teknik. Kemudian LAM Teknik mengirimkan surat terkait asemen lapangan yang dilaksanakan pada 19-22 Februari yang lalu. Adapun Asesor LAM Teknik yang melakukan asesmen adalah Bapak Prof. Dr. Ir. Muhammad Arsyad Thaha, M.T. dan Bapak Prof. Dr. Ir. Suharyanto, M.Sc. Adapun kegiatan asesmen lapangan yang dilakukan antaranya adalah pengecekan sarana dan prasarana, sesi klarifikasi bersama pimpinan ITK, jurusan, prodi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa termasuk juga terhadap alumni dan pengguna alumni.
Pada tanggal 21 Februari sesi terakhir, Asesor bersama pimpinan ITK dan prodi menandatangani Berita Acara Pelaksanaan Asesmen Lapangan dan untuk hasilnya berupa presiasi dan rekomendasi perbaikan juga sudah disampaikan pada pertemuan terakhir tersebut. Untuk hasil Final peringkat akreditasi akan disampaikan pada proses selanjutnya dan menjadi harapan agar prodi teknik sipil ITK untuk mendapatkan peringkat terbaik dan dapat meningkatkan kualitas dari segala sisi. Salam Specta!